Indonesian @ Chicago, Midwest Region dan sekitarnya: 13 APR - PEMILU 2019 - Daftar Calon

Tuesday, March 19, 2019

13 APR - PEMILU 2019 - Daftar Calon

 CaPres CawaPres-Info KPU

PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019
 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019
 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019
 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019
 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019


 Caleg Bekas Narapidana Korupsi di PEMILU 2019

CONTOH SURAT SUARA SAH dan PENCOBLOSAN SURAT SUARA

Surat suara dinyatakan sah, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Surat Suara ditandatangani oleh Ketua KPPSLN; dan
  • tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara; atau
  • tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR berada pada kolom yang disediakan; atau
Ketentuan surat suara dianggap tidak sah, sbb:
  • Dalam hal Ketua KPPSLN menemukan Surat Suara yang terdapat tulisan dan/atau catatan lain, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah
  • Dalam hal Ketua KPPSLN menemukan Surat Suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah 
Bagaimana Cara Mencoblos yang Benar?
  • Pastikan Surat Suara yang diterima telah ditandatangani oleh Ketua KPPSLN.
  • Buka Surat Suara lebar-lebar, letakkan diatas alas coblos.
  • Coblos surat suara dengan alat coblos yang disediakan (paku), tidak boleh dengan cara merobek/mengambil bagian dari surat suara atau menggunakan rokok atau memberikan catatan/tanda.
  • Untuk Surat Suara Pilpres, dilakukan dengan cara mencoblos 1 (satu) kali pada nomor, nama, foto Pasangan Calon, atau tanda gambar Partai Politik pengusul dalam satu kotak.
  • Untuk Surat Suara Pemilu anggota DPR, dilakukan dengan cara mencoblos 1 (satu) kali pada nomor, atau tanda gambar Partai Politik, dan/atau nama calon dalam Partai Politik yang sama. 
  • Lipat Kembali Surat Suara seperti semula sehingga tanda tangan Ketua KPPSLN terlihat dan tanda coblos tidak terlihat.








Labels: , , ,