Indonesian @ Chicago, Midwest Region dan sekitarnya: 08JUL PENGUMUMAN PILPRES

Friday, July 03, 2009

08JUL PENGUMUMAN PILPRES

KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA LUAR NEGERI 2009
CHICAGO, AMERIKA SERIKAT
Sekretariat: 211 W. Wacker Drive 8th Floor, Chicago, IL 60606
e-mail:
pemiluchicago2009@yahoo.com
Website:
http://www.indonesiachicago.org/pemiluchicago2009
Mirror Website:
http://www.pemiluchicago2009.co.nr/
Hotline: 312.920.1880 ext. 103, 104, 106; Fax: 312.920.1882




SURAT PEMBERITAHUAN
WAKTU DAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA LUAR NEGERI

Kepada Yth Bapak/Ibu/saudara/saudari:

Dengan hormat,
Dengan ini diberitahukan kepada pemilih yang berdomisili di kota Chicago dan sekitarnya untuk memberikan suara pada acara pemungutan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di TPSLN Chicago, Kota Chicago, Negara Amerika Serikat, yang dilaksanakan pada:
Hari / Tanggal : Rabu / 8 Juli 2009
Pukul : 10:00 pagi – 06:00 sore dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Tempat : Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chicago.
Alamat : 211 W. Wacker Drive 8th Floor, Chicago, IL 60606.

Bawalah Paspor/SPLP/KTP/State ID.Card/Drivers-Licence sebagai identifikasi diri ke TPSLN-Chicago sehingga pemberian hak pilih dapat dilakukan di tempat.
Bila pemilih berhalangan hadir ke TPSLN-Chicago, pemilih diharap secepatnya menghubungi PPLN-Chicago untuk segera dikirimkan paket yang berisi Surat Suara beserta petunjuknya sehingga pemberian hak pilih dapat dilakukan lewat pos. Bagi masyarakat yang tidak mendaftar sebagai pemilih maka tidak dapat memberikan hak pilihnya.

Pemberitahuan kepada pemilih tentang suara pada surat suara pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden yang dinyatakan sah, dengan ketentuan :

  • Gunakan pilihan anda dengan CERDAS. Visi-Misi dan Profil Calon Presiden dan Wakil Presiden dapat dilihat di Sekretariat PPLN atau di website Mediacenter KPU: http://mediacenter.kpu.go.id/
  • Surat suara yang dipakai adalah surat suara yang telah ditetapkan oleh KPU dan ditandatangani oleh Ketua KPPSLN-Chicago. Pastikan surat suara anda tidak rusak;
  • Berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif, dan beradab; Pastikan Surat Suara anda adalah SAH dengan memberikan tanda CONTRENG (√) satu kali saja pada nomor urut, atau foto, atau nama salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada kolom Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
  • Pastikan pada surat suara tidak terdapat tulisan atau catatan lain.
    Penghitungan dan penentuan Suara Sah atau Suara Tidak Sah berlandaskan pada Peraturan KPU yang berlaku.

Demikian, atas perhatian dan partisipasi Saudara diucapkan terima kasih.


Chicago, 12 Juni 2009
KELOMPOK PENYELENGGARA
PEMUNGUTAN SUARA LUAR NEGERI
Ketua,
Dony Syahrastany

Labels: , , ,