Indonesian @ Chicago, Midwest Region dan sekitarnya: 08JUL PENGUMUMAN PPLN Chicago

Monday, June 29, 2009

08JUL PENGUMUMAN PPLN Chicago

Klik untuk situs PEMILU Chicago 2009
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI 2009
WILAYAH KERJA MIDWEST BERPUSAT DI CHICAGO, AMERIKA SERIKAT
Sekretariat: 211 W. Wacker Drive 8th Floor, Chicago, IL 60606
e-mail:
pemiluchicago2009@yahoo.com
Website:
http://www.indonesiachicago.org/pemiluchicago2009
Mirror Website:
http://www.pemiluchicago2009.co.nr/
Hotline: 312.920.1880 ext. 103, 104, 106; Fax: 312.920.1882

[PHOTO ALBUM: Pengiriman Paket Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama untuk Pemilih berdomisili di luar kota Chicago telah dikirim pada tanggal 27 Juni 2009: http://mtangkar.smugmug.com/gallery/8710229_4D9Lj#575674574_8nDe6 ]

No.: 020/PPLN/CHICAGO/ VI/2009

Kepada Yth Bapak/Ibu/Saudara/ Saudari:

Dengan hormat:
Bersama ini diberitahukan perihal penyelenggaraan Pemilihan Umum Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama untuk Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di Wilayah Akreditasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chicago-Amerika Serikat yang meliputi negara bagian Illinois, Indiana, Iowa, Kansas, Kentucky, Michigan, Minnesota, Missouri, Nebraska, North Dakota, Ohio, South Dakota, dan Wisconsin. Profil dan Visi-Misi Pasangan Presiden dan Wakil Presiden dapat dilihat di Sekretariat PPLN atau di website Mediacenter KPU: http://mediacenter.kpu.go.id/ .

Hak pilih anda menentukan nasib bangsa. Pastikan Surat Suara anda adalah SAH dengan memberikan tanda CONTRENG (√) hanya satu kali pada kolom nomor urut, atau foto, atau nama salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Penghitungan dan penentuan Suara Sah atau Suara Tidak Sah berlandaskan pada Peraturan KPU Nomer 46 Tahun 2009.

Untuk Pemilih yang berdomisili di kota Chicago, maka pemilih akan menerima Surat Undangan. Bawalah Kartu Identitas berfoto, misalnya: Paspor, SPLP, KTP, SIM, Drivers-Licence, atau ID-Card untuk dicocokkan dengan Data Pemilih pada Sistem Komputer PPLN-Chicago. Prosedur pelaksanaan Pemilu 2009 TIDAK menggunakan KARTU PEMILIH seperti Pemilu 2004. Pemilih diharapkan datang ke tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Chicago pada: Hari / Tanggal : Rabu / 8 Juli 2009
Pukul : 10:00 pagi – 06:00 sore dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Tempat : Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chicago.
Alamat : 211 W. Wacker Drive 8th Floor, Chicago, IL 60606.

Bila Pemilih berhalangan hadir, dapat menghubungi Sekretariat PPLN untuk dapat melakukan proses Pemilihan Umum LEWAT POS. Bagi Pemilih yang menyandang cacat, diberi kemudahan dalam memberikan suara dan dapat dibantu oleh pendamping pemilih.

Untuk Pemilih yang berdomisili di luar kota Chicago, maka pemilih akan melakukan proses Pemilihan Umum LEWAT POS. Pemilih akan menerima Satu Paket Surat Suara beserta petunjuk pelaksanaannya. Harap dilaksanakan proses pemilihan umum sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan mengirimkan kembali Paket Surat Suara secepatnya. Seluruh Surat Suara yang kembali ke Sekretariat PPLN Chicago, akan dihitung pada:
Acara : Penghitungan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama (LEWAT POS)
Hari / Tanggal : Sabtu / 18 Juli 2009
Jam : 10:00 pagi – selesai.
TPSLN : Chicago
Tempat : Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chicago
Alamat : 211 W. Wacker Drive 8th Floor, Chicago, IL 60606.

Bila Pemilih yang berdomisili diluar kota Chicago dan telah menerima Paket Surat Suara tetapi berkeinginan hadir pada Pemilihan Umum Anggota DPR di TPSLN-Chicago pada tanggal 8 Juli 2009; bawalah Paket Surat Suara anda, dan akan dimasukkan ke dalam Kotak Suara “LEWAT POS” serta akan dihitung di TPSLN-Chicago pada tanggal 18 Juli 2009.

Bagi para saksi wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden/Tim Kampanye yang ditandatangani oleh pasangan calon/ketua dan atau sekretaris tim kampanye tingkat Nasional. Saksi hanya dapat menjadi saksi untuk satu Pasangan Calon. Saksi harus hadir tepat waktu/sebelum rapat dimulai.
Bagi Lembaga Pemantau, serta Lembaga Survey harus membawa tanda terdaftar dan sertifikat akreditasi dari KPU yang menerangkan bahwa Lembaga Pemantau, atau Lembaga Survey tersebut telah terdaftar di KPU. Pemantau Pemilu harus menggunakan Tanda Pengenal Pemantau Pemilu yang dikeluarkan oleh KPU.

Bagi Pemilih yang telah terdaftar di PPLN Chicago, dan akan pindah alamat keluar wilayah kerja PPLN Chicago, mintalah Surat Keterangan Pindah Memilih (Form Model A7 LN PPWP) pada Sekretariat PPLN untuk diserahkan kepada Panitia Pemilu di alamat pemilih yang baru.

Untuk dapat menjadi Pemilih pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama 2009, Pemilih harus mendaftar sebagai pemilih. Daftar Pemilih dapat dilihat di Sekretariat PPLN atau di website PPLN: http://www.pemiluchicago2009.co.nr . Bila anda telah mendaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, maka anda juga telah terdaftar sebagai Pemilih untuk Pemilihan Presiden Putaran Pertama dan Pemilihan Presiden Putaran Putaran Kedua. Pastikan anda terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak pilih anda dengan bijak dan suara anda menentukan nasib bangsa.

Terimakasih.
Chicago, 28 Juni 2009
Martino Tangkar
Ketua PPLN Chicago

Labels: , , ,