DPTbLN - Pindah Memilih - Info PEMILU 2024
Pendaftaran PEMILU 2024 tahapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri)
dan PEMILU lewat POS sudah di tutup tgl 16 Juni 2023
WNI yang sudah daftar di Pemilu Chicago silahkan periksa nama sesuai di paspor atau registrasi anda: https://pemiluchicago2024.org/voter-search
WNI yang belum daftar di Pemilu Chicago silahkan periksa nomor NIK / eKTP, nomor paspor yang baru atau yang dipakai PEMILU 2019 di: https://cekdptonline.kpu.go.id/
WNI yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan pindah memilih, silahkan minta TPS asal anda untuk memindahkan ke TPS Chicago.
Pemberitahuan pindah ke Pemilu Chicago, dipersilahkan mengisi formulir :
DPTbLN (Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri)
Pindah Tempat Memilih bagi WNI yang pindah alamat dari Indonesia atau PPLN lain
PEMILU di Chicago direncana kan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tgl 10 February 2024 pukul 8:00 pagi sampai 5:00 sore CST
Peserta PEMILU DPTbLN dan DPKLN harap hadir di TPS (Tempat Pemilihan Suara di Chicago) pada hari PEMILU. Tidak bisa melalui pos.
Peserta DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri) WNI yang belum terdaftar di Indonesia maupun di Luar Negeri dipersilahkan hadir di TPS Chicago satu jam terahir. Anda bisa mengikuti Pemilu selama masih ada persediaan Surat Suara.
Turis/Pelancong tidak bisa memilih di TPS Luar Negeri tanpa ada pendaftaran dari tempat asal nya.
DPTb Daftar Pemilih Tambahan - PINDAH MEMILIH
TIDAK DAPAT MELALUI POS, harus hadir di TPS (Tempat Pemilihan Suara)
Daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.
Berlaku juga untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terdaftar dalam DPTLN di suatu TPSLN/KSK/Pos.
Syarat Pindah Memilih
Hingga H-30 (11 Jan 2024)
- Bertugas di tempat lain
- Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap
- Tertimpa bencana
- Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana
- Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi
- Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only)
- Bekerja di luar domisili
- Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi
- Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi
- Pindah domisili
Syarat Pindah Memilih
(12 Jan 2024) H-29 hingga H-7 (3 Feb 2024)
- Bertugas di tempat lain
- Menjalani rawat inap (sakit)
- Tertimpa bencana
- Menjadi tahanan rutan atau lapas
Dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih
Alasan Pindah Memilih
- Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
- Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi
- Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi
- Menjalani rehabilitasi narkoba
- Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan
- Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi
- Pindah domisili
- Tertimpa bencana alam
- Bekerja diluar domisilinya
Dokumen Bukti Dukung
- Surat tugas ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah
- Surat keterangan riwayat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping
- Surat keterangan dari panti sosial atau panti rehabilitasi ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah
- Surat keterangan dari pimpinan lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh pimpinan dan cap basah
- Surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan
- Surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah
- Fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
- Surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa
- Surat tugas atau keterangan ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
Info selengkap nya ada di: https://pemiluchicago2024.org/Pengumuman
Lapor PINDAH memilih harap mengirim bukti dokumen pindah dan alasan pindah dan mengisi di https://pemiluchicago2024.org/dptb-form
Terima kasih
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024
November 14th, 2023
Labels: Indonesian Community Chicago and Midwest, Indonesian Consulate Chicago, Masyarakat Indonesia Chicago dan Midwest, PEMILIHAN UMUM 2024, PEMILU 2024 KJRI Chicago, PEMILU Chicago Midwest 2024, PPLN Chicago
<< Home